Oleh: Rohana Muhaidawati
Dalam beberapa bulan belakangan ini, negeri kita dilanda dengan berbagai masalah dari segala aspek sampai yang bahkan mungkin tidak akan pernah kita pikirkan, akan seperti ini, seperti kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak-anak. Namun, faktanya kejadian itu terjadi dan alasannya karena faktor keluarga dan ekonomi yang kurang memcukupi untuk memenuhi kebutuhannya, dan juga dengan kasus kriminalitas yang dilakukan oleh aparat polisi.
Seharusnya, polisi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan kepada masyarakat, bahkan ada yang sampai membunuh masyarakat tanpa alasan yang jelas, dan masih banyak lagi kekerasan atau kriminalitas yang dilakukan oleh aparat polisi, akan tetapi tidake ada tindakan yang tegas yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan tindakan kekerasan aparat tersebut. Dari kejadian ini, kepercayaan masyarakat kepada polisi menurun, bahkan ada masyarakat yang enggan melaporkan masalahnya kepada polisi melainkan melaporkannya kepada pemadam kebakaran yang lebih dipercayai oleh masyarakat untuk menyelesaikan masalahnya sekarang ini ketimbang polisi.
Seperti halnya kasus seorang Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto yang mendapat sejumlah teror dari orang tak dikenal. Teror ini didapat Tiyo setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengirimkan surat kepada Nations Children Fund (UNICEF). Selain teror ini, Tiyo mengatakan bahwa dia menerima pesan dari nomor misterius berkode +44 yang merupakan kode negara Inggris Raya dan juga mendapatkan serangan di berbagai media sosial pribadinya, tak sampai di situ Tiyo mendapatkan ancaman penculikan secara konsisten dari periode 9-11 Februari 2026 dan mengaku dibuntuti oleh dua pria bertubuh tegap yang tak dikenal di sebuah kedai, dan difoto dari kejauhan oleh dua orang tersebut dan yang lebih parahnya teror ini berdampak kepada keluarganya dan anggota BEM UGM yang lainnya. Dari peristiwa ini, Tiyo menegaskan bahwa ia tidak akan menunjukkan rasa takut pada teror ini.
Dalam sistem Islam, umumnya pemerintah melakukan pelatihan khusus kepada polisi dengan tsaqofah khusus agar polisi melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan benar, karena tugas utama seorang polisi adalah menangani segala hal yang bisa mengganggu keamanan negeri, mencegah segala hal yang dapat mengancam keamanan dalam negeri, dan juga menjaga keamanan di dalam negeri.
Dalam Islam, setiap individu dididik untuk memiliki kesadaran akan tanggung jawab kepada Allah Swt., dan seorang muslim yang bertakwa akan menjauhi larangan-Nya karena paham akan pertanggungjawaban di akhirat nanti sebagai dosa besar. Islam juga mengajarkan masyarakat agar saling mengingatkan satu sama lain untuk melakukan kebaikan, seperti dalam firman Allah Swt., dalam surat Al-'Asr ayat 1-3, menegaskan tentang pentingnya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, yang artinya, “Demi Masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”
Dan negara memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan aturan hukum Islam secara menyeluruh (kaffah), karena dalam Islam, kesejahteraan masyarakat dijamin oleh negara dengan mekanisme ekonomi berbasis syariah, agar terhindar dari eksploitasi dan ketimpangan sosial, dan negara harus memberi hukuman bagi tindak kriminal dengan tegas sesuai dengan aturan syariat Islam.
Dari peristiwa ini, kita dapat menyimpulkan bahwa sistem yang diterapkan oleh negara saat ini adalah sistem yang sangat buruk atau gagal, bahkan tidak ada kebaikan, keamanan dan kesejahteraan di dalamnya bagi masyarakat, malah merusak tatanan sosial dan memperlebar ketimpangan sosial di mana-mana. Dengan demikian, hanya sistem Islamlah satu-satunya sistem yang dapat menjamin keamaman setiap masyarakatnya, karena hanya sistem Islam solusi untuk memberantas semua kriminalitas dan masalah masyarakat di segala aspek kehidupannya hingga tuntas.
Wallahualam bissawab.
