Banjir, Longsor dan Muhasabah

 

Oleh: Wida Widiawati 

Belum selesai banjir Sumatra yang telah meluluhlantakkan beberapa wilayah, kini wilayah yang lain pun diterjang banjir bandang dan longsor. Seperti halnya di Cisarua, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menurut data BNPB, selama periode 1-25 Januari 2026, sudah ada 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia. (databox.katadata.co.id, 26/01/26)


Musibah banjir bandang yang datang silih berganti tanpa henti, menjadi sinyal kuat bahwa kondisi lingkungan kita sedang berada dalam keadaan yang memprihatinkan. Peristiwa demi peristiwa terjadi secara beruntun, menunjukkan bahwa keseimbangan alam telah terganggu. Tanah air yang selama ini menjadi tempat kita tinggal perlahan berubah menjadi ruang yang kurang aman dan tidak lagi nyaman untuk dihuni. Kerusakan lingkungan terus bertambah dari waktu ke waktu, seolah tidak ada jeda untuk pemulihan. Keadaan ini seakan menggambarkan kemarahan alam, akibat ulah manusia yang serakah dan tidak bertanggung jawab dalam mengeksploitasi serta merusak bumi demi kepentingan dan keuntungan pribadi.


Di sisi lain, hal yang terasa semakin menyakitkan adalah respons pemerintah yang dinilai lambat dalam menangani bencana. Selain itu, penanganan terhadap para korban tidak dijadikan sebagai prioritas utama. Akibatnya, masyarakat yang terdampak masih tidak dapat menjalani kehidupan mereka secara normal seperti sedia kala. Proses pemulihan berjalan tersendat, sehingga kondisi sosial dan ekonomi warga belum sepenuhnya pulih. Padahal, dalam situasi seperti ini, peran dan kehadiran negara sangatlah dibutuhkan untuk memberikan perlindungan, bantuan, serta kepastian.


Namun, seperti setengah hati, negara justru lebih mengutamakan ambisinya sendiri dibandingkan rakyatnya. Seperti halnya pemerintah yang lebih memilih memberikan iuran BOP hingga belasan triliun. Board of Peace atau Dewan Perdamaian adalah organisasi internasional yang dibentuk oleh Donald Trump untuk mempromosikan stabilitas dan perdamaian global.(iainkendari.ac.id/03/02/26) Terutama untuk perdamaian Palestina, namun Palestina sendiri tidak dilibatkan dalam perdamaian ini.


Indonesia pun ikut bergabung dengan terlebih dahulu membayar iuran sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,8 triliun untuk membayar iuran keanggotaan BoP.(Tempo.co/05/02/26)

Sungguh ironi, belum lagi anggaran MBG yang banyak menyedot dana APBN. Akhirnya, kas negara jadi timpang dan salah prioritas. Prioritas rakyat yang seharusnya mendapat bantuan akibat bencana, nyatanya belum terselesaikan. Mitigasi bencana yang kurang maksimal, serta penanganan bencana yang lamban turut melengkapi serangkaian ketidakmaksimalan pemerintah dalam mengatasi bencana.

Di sisi lain, bencana yang terus berulang ternyata belum menjadi pelajaran dan peringatan bagi penguasa saat ini, justru mereka semakin abai dan lalai terhadap amanahnya. Padahal, ketika musibah datang seharusnya menjadi jalan untuk bermuhasabah. Mengapa musibah terus menerus terjadi?

Sebagai seorang muslim bermuhasabah sudah menjadi keharusan, boleh jadi datangnya musibah adalah karena banyaknya kemaksiatan. Apalagi bagi seorang pemimpin, wajib mengajak rakyatnya untuk bermuhasabah secara nasional, bukan sekedar menyikapi musibah sebagai bencana alam semata, atau karena curah hujan yang besar.

Selain itu, peristiwa banjir bandang yang terjadi saat ini menjadi bukti nyata dari dampak keserakahan dan ketamakan manusia dalam mengeksploitasi alam. Gelondongan kayu berukuran besar yang hanyut terbawa derasnya arus banjir menjadi tanda bahwa telah terjadi kerusakan hutan secara masif. Banyak kawasan hutan ditebang dan dirusak tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan. Fakta ini dipandang sebagai konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini, yang dinilai lebih mengutamakan keuntungan ekonomi dibandingkan kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Berbeda dengan sistem Islam. Di dalam Islam, hutan akan dilindungi dan tidak akan diberikan kemudahan untuk dialihfungsikan sesuai keinginan dan kepentingan segelintir orang seperti sekarang. Islam telah mengatur kepemilikan umum yang diperuntukkan untuk rakyat dan kepemilikan individu hanya dalam hal-hal yang tidak menyangkut kepentingan umum. Seperti dalam sabda Rasulullah saw., “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Dengan demikian, seluruh wilayah padang rumput baik berupa lahan terbuka, tanah gembalaan, maupun kawasan hutan yang berada di dalamnya termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Artinya, sumber daya tersebut tidak dimiliki secara pribadi, melainkan menjadi hak kolektif masyarakat.

Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk mengatur, mengelola, dan menjaga pemanfaatannya agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Setiap hasil atau keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam tersebut pada dasarnya merupakan hak rakyat dan harus digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan serta kepentingan rakyat.

Negara memiliki kewajiban utama untuk menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan tersebut mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan yang memadai, serta layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Selain itu, dalam situasi darurat seperti bencana alam, penanganannya menjadi tanggung jawab negara sebagai pemegang otoritas dan pengelola sumber daya publik, bukan dibebankan kepada para relawan.

Relawan memang dapat dan patut bergerak atas dasar kepedulian dan nilai kemanusiaan untuk membantu sesama. Namun, peran mereka bersifat sukarela dan pendukung, bukan pengganti tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, para pemimpin dan pemangku kebijakan seharusnya bertindak cepat, tanggap, dan proaktif dalam menangani bencana serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga. Bukan sebaliknya, merasa tersinggung atau menganggap kewenangannya dilangkahi ketika masyarakat atau relawan turut turun tangan membantu.

Maka itu, Islam memandang bahwa untuk menjamin terpenuhinya seluruh hak rakyat, negara harus memiliki sumber pendapatan yang kuat dan berkelanjutan. Salah satu sumber utama pemasukan negara menurut pandangan ini adalah pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki. Indonesia sendiri dikenal sebagai negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, seperti tambang emas dalam jumlah besar, batu bara, nikel, serta berbagai kekayaan alam lainnya yang tersebar di berbagai wilayah.

Seluruh kekayaan alam tersebut pada dasarnya merupakan milik bersama rakyat dan seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan umum. Hasil pengelolaannya idealnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan dasar lainnya. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir pejabat atau kelompok konglomerat, melainkan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.

Alhasil, sudah seharusnya bencana yang kian datang silih berganti saat ini menjadi ladang bermuhasabah dan bertobat berjamaah terutama para petinggi negara ini selaku pemangku jabatan. Mau tidak mau harus mengakui bahwa datangnya bencana itu sebagai peringatan, bukan sekedar bencana alam. Akan tetapi, alarm dari Allah karena semakin jauh dan tidak mau tunduk terhadap syariatNya.

Saatnya kembali kepada sistem Islam yang akan mampu menuntaskan setiap permasalahan didalam kehidupan, termasuk banjir dan longsor akan mampu diatasi. Hanya dengan Islam hak warga negara akan terpenuhi dan tercukupi dan mencapai taraf kesejahteraan. Allah SWT berfirman, "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (Q.S Al-Araf : 96)


Wallahu alam bishawab.

Nama

Bisnis,4,Filipina,1,internasional,1,KAI,35,Kampus,9,Kejati Sumbar,1,Kesehatan,1,Kota Padang,14,Motivasi,2,Nasional,19,Opini,48,ParagonCorp,1,Pasaman Barat,1,Pendidikan,5,Polri,1,Puisi,2,Sastra,2,Sawahlunto,1,Solusi Pengangguran,1,Sumbar,57,Teknologi,1,TNI,2,UNP,2,
ltr
item
Suara Padang: Banjir, Longsor dan Muhasabah
Banjir, Longsor dan Muhasabah
Oleh: Wida Widiawati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwdOHVXE84cjlUA5NiPQLRVlMctdOkFCIqSCwBR1AcrsJPcyx4g41aAZIbGgG6I0_1Hp9gZurLgUVfzEtfhKV8r0sS8XgliCBeQfM5a03lbURFllW_JiwqoIbaWPFL9IcfUJBfjzXnKgR84puaneP81nf8dZ5JLIcMhEI0CA_d36HU_x0sxGJ2Z-Jh/s320/1000726231.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwdOHVXE84cjlUA5NiPQLRVlMctdOkFCIqSCwBR1AcrsJPcyx4g41aAZIbGgG6I0_1Hp9gZurLgUVfzEtfhKV8r0sS8XgliCBeQfM5a03lbURFllW_JiwqoIbaWPFL9IcfUJBfjzXnKgR84puaneP81nf8dZ5JLIcMhEI0CA_d36HU_x0sxGJ2Z-Jh/s72-c/1000726231.jpg
Suara Padang
https://www.suarapadang.com/2026/02/banjir-longsor-dan-muhasabah.html
https://www.suarapadang.com/
https://www.suarapadang.com/
https://www.suarapadang.com/2026/02/banjir-longsor-dan-muhasabah.html
true
6569573957489143437
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content