![]() |
| Oleh: Marlina Ibu Rumah Tangga |
Sedih dan sesak dada menyelimuti siapa pun yang mendengar kisah ini. Seorang anak kecil mengakhiri hidup hanya karena tak memiliki alat tulis. Sebuah kenyataan yang terasa sulit dipercaya, tetapi benar-benar terjadi. Banyak orang bertanya, bagaimana mungkin seorang anak seusia itu memilih jalan sekelam itu?
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Jerebuu, wilayah terpencil di Ngada, Nusa Tenggara Timur. YBR, siswa kelas IV sekolah dasar berusia 10 tahun, ditemukan meninggal setelah tekanan berat yang ia rasakan karena orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen.
Sebelum kejadian, sekolah disebut berulang kali menagih uang sebesar Rp1,2 juta kepada para siswa, termasuk YBR. Tagihan itu menjadi beban psikologis yang tak tertanggungkan bagi seorang anak yang bahkan belum sepenuhnya memahami arti utang dan kemiskinan.
Dalam kepolosannya, ia merasa keberadaannya hanya menambah beban keluarga. Ia bahkan meninggalkan sepucuk surat agar ibunya tak perlu mencarinya, sebuah pesan sederhana yang menyimpan keputusasaan mendalam.
Sepucuk surat itu kini menjadi saksi bisu kepergian YBR. Anak yang seharusnya sedang belajar menulis cita-cita justru menutup hidupnya karena tak mampu membeli perlengkapan sekolah. Tragedi ini sontak mengguncang publik.
Sebagaimana dilaporkan Tirto.id, pada 4 Februari 2026, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kemendikdasmen menggelar pertemuan untuk mendalami faktor ekonomi, pola asuh, hingga dugaan perundungan di sekolah. Namun, di balik berbagai penyelidikan tersebut, satu kenyataan tak terbantahkan: seorang anak telah pergi karena tekanan hidup yang seharusnya tak pernah ia tanggung.
Tragedi ini menjadi cermin pahit realitas sosial hari ini. Fenomena bunuh diri terasa semakin sering terdengar, seolah menjadi jalan keluar ketika kemiskinan dan tekanan hidup tak lagi tertahankan. Ironisnya, semua ini terjadi di negeri yang kerap disebut sebagai negara bahagia.
Jika benar demikian, seharusnya rakyat hidup tanpa beban berat yang menghimpit pikiran. Kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan semestinya terpenuhi. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Pendidikan yang secara konstitusi dijamin negara justru kerap menjadi beban berat bagi keluarga miskin. Kasus YBR menjadi bukti pahit demi untuk memiliki buku, seorang anak harus kehilangan nyawa.
Ketika Pendidikan Tunduk pada Logika Kapitalisme
Tragedi ini bukan sekadar kisah pilu seorang anak, melainkan potret kegagalan sistem yang lebih dalam. Di Indonesia, negeri yang kaya sumber daya alam, kemiskinan masih membelit banyak rakyat. Kekayaan alam yang seharusnya dinikmati bersama justru dikuasai segelintir pihak, sehingga hasilnya tidak mampu menjamin kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan.
Negara terlihat lebih fokus mengejar pertumbuhan ekonomi dan proyek-proyek bernilai materi, sementara kebutuhan mendasar rakyat berupa pangan, kesehatan, dan pendidikan kerap terabaikan.
Dalam sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan, kebijakan sering kali ditentukan oleh nilai ekonomi, bukan kebutuhan rakyat. Program yang dianggap menguntungkan lebih diutamakan, meski harus mengorbankan sektor penting seperti pendidikan.
Ketika pendidikan tidak menjadi prioritas, beban biaya pun berpindah ke masyarakat. Bagi keluarga miskin, biaya sekolah yang tinggi bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi tekanan hidup yang berat. Anak-anak pun kerap merasa menjadi beban keluarga hanya karena ingin bersekolah.
Sistem yang memisahkan nilai agama dari kehidupan juga melahirkan orientasi kepemimpinan yang materialistis. Keberhasilan diukur dari keuntungan dan proyek, bukan dari terpenuhinya kebutuhan rakyat. Lemahnya pengawasan dan sanksi membuat berbagai penyimpangan terus berulang tanpa efek jera. Akibatnya, negara yang kaya justru gagal menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya.
Dampaknya nyata dalam dunia pendidikan. Hak anak untuk memperoleh pendidikan gratis belum sepenuhnya terjamin. Sekolah masih membebankan biaya kepada orang tua, termasuk keluarga miskin.
Tekanan ekonomi ini tidak hanya berujung pada putus sekolah, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis mendalam pada anak. Pendidikan yang seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan justru berubah menjadi beban baru yang memperlebar jurang ketimpangan sosial.
Solusi Islam Menjamin Pendidikan Setiap Anak
Dalam perspektif Islam, hak anak atas pendidikan merupakan tanggung jawab umum negara yang tidak boleh dibebankan kepada orang tua. Negara wajib memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan secara mudah, layak, dan gratis tanpa hambatan ekonomi.
Pendidikan bukan komoditas yang bergantung pada kemampuan finansial keluarga, melainkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi demi menjaga masa depan generasi.
Selain itu dalam perlindungan anak Islam memandang perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam keluarga, orang tua didorong memberikan pengasuhan penuh kasih dan pendidikan yang menumbuhkan keimanan serta kepercayaan diri anak.
Di lingkungan sosial, masyarakat memiliki peran kontrol sosial untuk memastikan tidak ada tekanan, perundungan, atau perlakuan yang merusak kondisi psikologis anak. Negara hadir sebagai penjamin utama yang memastikan seluruh hak dasar anak terpenuhi mulai dari pangan, kesehatan, keamanan, hingga pendidikan. Dengan sistem yang saling menopang ini, anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, dihargai, dan terlindungi.
Dari sisi pembiayaan, Islam menyediakan mekanisme Baitul Mal sebagai kas negara yang mengelola sumber daya untuk kepentingan rakyat. Dana dari pengelolaan kekayaan alam, zakat, dan sumber pemasukan negara lainnya digunakan untuk membiayai layanan publik, termasuk pendidikan.
Dengan mekanisme ini, seluruh kebutuhan pendidikan gedung sekolah, buku, perpustakaan, gaji guru, hingga sarana penunjang ditanggung negara. Masyarakat tidak dibebani biaya, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu tanpa rasa cemas akan kondisi ekonomi keluarga.
Negara dalam sistem Islam juga memastikan lingkungan pendidikan yang kondusif dan menenangkan. Penanaman akidah dan akhlak menjadi fondasi agar peserta didik memiliki pola pikir dan sikap yang islami. Segala bentuk perundungan, tekanan, atau perlakuan yang merusak keamanan belajar akan dicegah dan ditindak tegas.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghadirkan kecerdasan intelektual, tetapi juga ketahanan mental dan moral bagi generasi. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar layanan administratif, melainkan kebutuhan strategis bagi kemaslahatan umat. Negara memandang pemenuhannya sebagai amanah yang harus ditunaikan dengan sungguh-sungguh. Rasulullah Saw., bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya”. (HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin berkewajiban mengurus dan melindungi rakyat, termasuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak. Dengan sistem yang menjadikan negara sebagai pengurus sejati, tidak akan ada lagi anak yang kehilangan nyawa karena tak mampu membayar biaya sekolah.
Wallahualam bissawab
