Oleh : Nurlina ( Praktisi Pendidikan)
Pengangguran masih menjadi persoalan nyata yang sampai saat ini masih belum terselesaikan. Data menunjukan jumlah angkatan kerja terus bertambah setiap tahun.
Tren pemutusan hubungan kerja ( PHK) diawal tahun 2026 mulai menunjunkan grafik yang perlu di waspadai. Berdasarkan rilisan terbaru Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker), Provinsi Kaltim menempati urutan keempat nasional dengan jumlah kasus kehilangan pekerjaan terbanyak pada periode Januari 2026.
PHK di Kaltim terjadi pada sektor pertambangan dan perkebunan akibat efisiensi perusahaan. Terjadi dibeberapa daerah di Kaltim.
Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya, yang mewakili Bupati, mengungkapkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka ( TPT) saat ini berada pada angka 4,62 %.
Fenomena diatas tentu tidak bisa dianggap sebagai dampak sesaat dari kondisi ekonomi, melainkan perlu ditelaah lebih dalam mengenai akar persoalan yang melatarbelakanginya.
Problem Sistemik
Melihat realita yang ada, ini menegaskan bahwa angka pengangguran ini mencerminkan lemahnya peran negara dalam mengelola sektor ketenagakerjaan. Alih -alih memberikan solusi atas pengangguran dengan memberikan lapangan pekerjaan. Justru negara hanya memberikan respon pelatihan kepada mereka dengan program vokasi berharap mendorong peningkatan keterampilan masyarakat agar siap masuk dunia kerja. SMK atau sekolah vokasi yang digaungkan siap bekerja justru penyumbang tertinggi pengangguran.
Disisi lain, pemerintah juga membuka akses perizinan usaha lebih mudah melalui NIB, menyalurkan bantuan modal Kredit Paser Tuntas tanpa bunga, serta hibah peralatan bagi pelaku usaha. Terlihat disini negara hanya memberikan solusi tambal sulam di tengah kehidupan sulit bagaimana ekonomi bisa berputar balik modal.
Badai PHK selalu terjadi dan berulang. Akan tetapi, solusinya hanya berkutat dalam perkara teknis, tidak menyelesaikan inti permasalahan. Maraknya PHK adalah akibat adanya kekeliruan paradigma ketenagakerjaan dan industri dalam sistem kapitalisme.
Indonesia yang menganut sistem ini telah menetapkan kebijakan liberalisme sebagai acuan dalam hal perekonomian. Dengan memberikan kebebasan kepada siapa saja yang memiliki modal besar untuk mengendalikan perekonomian negara.
Keberadaan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, yaitu membuat regulasi. Kondisi penguasa yang demikian tentunya akan menguntungkan kapitalis, sedangkan rakyat selaku pekerja menjadi korban. Padahal kita, kaya SDAE, namun justru, tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat karena pengelolaannya diserahkan kepada kapitalis.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pengangguran akan tetap menjadi persoalan yang akan terus menerus terulang tanpa adanya solusi yang nyata. Sementara rakyat terus menerus menanggung akan dampak yang ditimbulkan. Hal tersebut diperlukan perubahan mendasar dalam arah kebijakan agar negara betul - betul hadir sebagai penjamin kesejahteraan rakyat. Dan memberikan jaminan kerja secara adil dan berkelanjutan.
Islam Solusi Tepat
Pengangguran bukan sekedar persoalan kurangnya lapangan kerja, tetapi lebih mencerminkan bagaimana sistem ini gagal dalam mensejahterakan rakyatnya.
Dalam islam, pengangguran tidak akan dibiarkan menjadi beban individu semata, melainkan tanggung jawab negara. Memastikan setiap Warga khususnya kepala keluarga bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Penguasa dalam islam, berperan sebagai raa'in, yaitu mengurusi rakyatnya agar semua warga mendapatkan pekerjaan yang layak. Negara menfasilitasi warganya agar memilik pekerjaan dengan pendidikan, bantuan modal, industrialisasi dan pemberian tanah.
Negara yang menerapkan sistem ekonomi islam menjadikan kekayaan dunia terdistribusi secara adil, tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak. Melalui sistem pendidikan islam, negara akan menyiapkan SDM yang berkualitas, tidak hanya siap kerja, tapi memiliki keahlian dibidangnya dan yang terpenting terdidik dengan islam.
Islam bukan sekedar agama yang hanya mengatur ibadah mahdho saja, tetapi secara rinci mengatur seluruh kehidupan termasuk kehidupan ekonomi. Teladan ini tampak jelas pernah dilakukan oleh Rasulullah saw, beliau sebagai kepala negara di Madinah tidak pernah membiarkan rakyatnya dalam pengangguran.
Dalam sebuah hadist diriwayatkan bahwa seorang laki- laki anshar datang meminta bantuan, maka Rasulullah tidak langsung memberikan harta, tapi membimbingnya agar bekerja.
Selaras sabda Rasulullah saw " Seseorang yang mengambil tali, lalu mencari kayu bakar dan memikulnya di punggunggnya, kemudian menjualnya, itu lebih baik baginya dari pada, meminta minta kepada orang lain " (,HR BUKHARI).
Adapun khalifah Umar bin Khattab mencontohkan kebijakan yang mendorong terciptanya pekerjaan yaitu beliau pernah, memberikan tanah kepada rakyat agar dikelola. Jika tanah tersebut tidak dikelola dalam waktu tertentu maka negara akan mengambilnya dan akan memberikan kepada yang lain yang mampu mengelola.
Dalam salah satu kitab syeck Taqiuddin An nabhani Kitab Nizham Al -Iqtishadi fi al - islam ( sistem ekonomi islam) dijelaskan bahwa, pengelolaan harta diatur dengan sistem pemilikan yang jelas yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Hal tersebut diatur agar harta tidak hanya beredar di kalangan tertentu saja, tapi terus berputar ditengah masyarakat.
Allah SWT berfirman yang berbunyi " Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang kaya saja diantara kamu" ( QS. AL- Hasyr : 7).
Negara islam punya sistem ekonomi bagaimana cara pengelolaan harta diantara nya adalah
Yang pertama Konsep kepemilikan ( Individu, umum dan negara).
Yang kedua, bagaimana cara pengelolaan harta sesuai syariat.
Yang ketiga, mekanisme distribusi harta agar tidak menumpuk pada segelintir orang.
Dan keempat,peran negara dalam menjamin kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan.
Negara yang memiliki peran strategis dalam mengelola kepemilikan umum seperti tambang, energi dan sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat. Ini akan membuka banyak lapangan pekerjaan terutama laki - laki sebagai pencari nafkah utama bagi keluarganya. Tidak hanya itu, modal bagi yang mampu bekerja tapi tidak punya sarana, pengelolaan tanah mati dan penumpukan harta yang dapat menghambat perputaran ekonomi akan senantiasa dalam pengawasan negara.
Dengan mekanisme yang jelas dan penanganan secara sistemik yang merupakan tanggung jawab negara maka aktivitas ekonomi akan meningkat, harta akan terus beredar. Kesempatan kerja akan terbuka lebar karena sejatinya pengangguran bukan masalah individu tapi menjadi tanggung jawab negara.
Dengan demikian, teladan dari Rasulullah dan para khalifah menujukan bahwa islam mempunyai solusi Komprehensif dalam mengatasi PHK serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Sistem ekonomi islam yang diterapkan oleh negara dapat menjamin setiap individu memiliki kesempatan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Wallahu A'alam bisowab
