Oleh : Reni Ritasari, S.Pd
Sungguh sangat memprihatinkan generasi saat ini. Berita viral itu dilansir dari situs resmi Detik.com, 18/4/2026, Kasus perundungan terhadap Syamsiah oleh siswa di kelas yang mengejek dan mengacungkan jari tengah merupakan fakta memprihatinkan, terlebih karena kejadian tersebut direkam dan viral di media sosial. Pihak sekolah telah memberikan sanksi skorsing selama 19 hari dan memanggil orang tua siswa, sementara FSGI mengingatkan agar sanksi tidak merugikan hak belajar siswa dan Dedi Mulyadi menyarankan hukuman edukatif seperti kerja sosial. Di sisi lain, guru memilih memaafkan karena siswa menyesal dan menangis, yang menunjukkan adanya proses pembinaan karakter.
Peristiwa ini bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi menunjukkan krisis adab, rendahnya kontrol diri dan akhlak, serta ketidaksiapan siswa dalam menerima teguran sehingga mudah tersinggung dan tidak introspeksi. Selain itu, pengaruh lingkungan dan media sosial turut menormalisasi perilaku tidak sopan. Artinya, masalah utama bukan hanya pada perilaku siswa, tetapi pada lemahnya pembinaan karakter dan akhlak sejak awal.
Dalam Islam, perlu adanya penanaman adab kepada guru karena dalam Islam guru sangat dimuliakan. Dalam Al-Qur'an disebutkan, “Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11), yang menunjukkan bahwa menghina guru sama dengan merendahkan kemuliaan ilmu. Selain itu, perilaku mengejek termasuk akhlak tercela sebagaimana firman Allah, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain…” (QS. Al-Hujurat: 11), sehingga tindakan tersebut jelas dilarang dalam Islam.
Siswa juga harus dilatih menerima nasihat dan melakukan introspeksi (muhasabah). Dalam Al-Qur'an dijelaskan, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu apabila diingatkan dengan ayat-ayat Allah, mereka tersungkur dan tidak sombong.” (QS. Al-A’raf: 206), yang berarti orang beriman tidak membantah saat dinasihati, tetapi memperbaiki diri. Hal ini diperkuat dengan hadis, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda.” (HR. Tirmidzi – hasan shahih), yang menunjukkan bahwa guru wajib dihormati, bukan dihina atau dipermalukan.
Solusi atas permasalahan ini harus dilakukan secara menyeluruh sesuai syariat Islam, tidak hanya berupa hukuman sesaat, tetapi menyentuh akar pembentukan akhlak, yaitu dengan menanamkan akidah yang kuat agar siswa memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan diawasi oleh Allah, membina adab khususnya kepada guru sebagai pembawa ilmu, serta membiasakan muhasabah (introspeksi diri) dan sikap lapang dada saat menerima nasihat, hal ini sejalan dengan ajaran dalam Al-Qur'an yang menyebutkan bahwa Allah meninggikan derajat orang berilmu (QS. Al-Mujadilah: 11) dan melarang perilaku mengolok-olok (QS. Al-Hujurat: 11), serta diperkuat oleh Hadis yang menegaskan pentingnya menghormati yang lebih tua (HR. Tirmidzi); selain itu, perlu diciptakan lingkungan pendidikan yang islami dan konsisten antara sekolah, keluarga, dan pergaulan, serta menerapkan konsep ta’dib yaitu hukuman yang mendidik seperti kerja sosial dan tanggung jawab, sehingga dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dapat terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab, mampu mengendalikan diri, dan menghormati guru sebagai pembimbing ilmu dan kehidupan.
Wallahu a’lam bishowwab
