Oleh: Nurul Azizah
Miris, Pada 10 Juni 2026, papan harga di SPBU berganti angka. Harga pertamax meningkat dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, naik hampir Rp 4.000 dalam semalam. Pada kondisi yang sama, ada satu kalimat yang makin sering terdengar dari pedagang warung di pelosok Jakarta. "Sekarang orang beli ketengan terus, Mas."
Dua peristiwa kecil itu terdengar tidak berhubungan, padahal keduanya memuat hampir seluruh anatomi ekonomi Indonesia hari ini. Ekonomi ketengan merupakan istilah keseharian masyarakat Indonesia pada kondisi yang dalam literatur pasar global dikenal sebagai saset ekonomi. (kompas, 11-06-2026).
Kelangkaan pertalite mulai dirasakan masyarakat setelah harga pertamax mengalami kenaikan. Sejumlah SPBU di beberapa wilayah bahkan sudah mulai kehabisan stok Pertalite. (kompas, 11-06-2026).
Kondisi ini tentu membuat masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, semakin terbebani. Pasalnya, jika pertalite semakin sulit didapat, mau tidak mau masyarakat harus membeli pertamax yang harganya lebih mahal.
Kenaikan harga pertamax di tengah naiknya harga kebutuhan pokok juga dinilai menambah tekanan ekonomi bagi masyarakat. Sebagian masyarakat menilai bahwa terus meningkatnya harga BBM tidak terlepas dari persoalan tata kelola negara yang rusak.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar, seperti minyak bumi merupakan harta milik umum. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Kaum Muslim bersekutu dalam tiga perkara di antaranya air, padang rumput, dan api." (HR Abu Daud).
Pengelolaannya pun wajib dilakukan secara langsung oleh khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu perisai, orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud).
Pengelolaan minyak bumi ini wajib dilakukan oleh negara secara mandiri dan mendistribusikannya secara adil ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, Khilafah hadir memang untuk melindungi kepentingan umat dengan tidak mengambil keuntungan, kecuali biaya produksi yang layak. Kalaupun negara mengambil keuntungan, maka akan dikelola dengan cermat dan hasilnya akan dirasakan juga oleh masyarakat.
Wallahu'alam bishowab.
