Khilafah, Fardlu Kifayah yang Terabaikan

 


Oleh: Ummu Atika 


Umat Islam tanpa Pemimpin


Sungguh memprihatinkan kondisi umat Islam saat ini. Jumlah umat Islam di dunia lebih dari 2 milyar jiwa. Namun, seperti sabda Rasulullah Saw, mereka laksana buih di lautan, banyak tetapi tidak punya pengaruh dalam eskalasi dunia. Sebagian besar kaum muslim dalam kondisi tertindas seperti kaum muslim di Palestina, Sudan dan India.


Setali tiga uang, di Indonesia pun kaum muslim tidak berperan penting dalam penentuan kebijakan negara. Pemimpin negara memang seorang muslim namun kebijakannya membebek pada Barat, pada orang kafir harbi yang jelas-jelas memusuhi Islam. Kebijakannya jauh dari melindungi dan mengurus rakyat, yang ada memeras dan membebani rakyat. Rakyat merasakan kehidupan yang sulit dalam segala bidang. Pekerjaan sulit, daya beli rendah, pendidikan dan kesehatan mahal, keadilan hanya angan-angan, dan kritik dibungkam. Pemimpin negara sibuk dengan urusannya sendiri menyiapkan bekal untuk pemilu yang akan datang.


Akar masalah kaum muslim saat ini adalah ketiadaan pemimpin global yang menegakkan syariat Islam, yaitu Khilafah. Sejak Khilafah Utsmaniyah runtuh pada tahun 1924, tidak ada lagi kepemimpinan Islam. Kaum muslim bagai anak-anak ayam kehilangan induknya. Tidak ada yang mempersatukan, tidak ada yang mengurus (riayah) dan tidak ada yang melindunginya.


Maka saat ini jika kita ingin merubah kondisi kaum muslim agar kembali menjadi warga dunia yang mulia, kita harus kembali pada tatanan kehidupan dalam aturan Allah SWT yaitu hidup dalam sistem Islam, menerapkan syariat Islam dalam kehidupan. Sebab hanya syariat Islam yang mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh yaitu mengatur hubungan manusia dengan Allah/ Tuhan, hubungan dengan dirinya sendiri dan mengatur hubungan manusia dengan orang lain.  


Penerapan syariat yang mengatur hubungan manusia dengan orang lain inilah yang sangat membutuhkan adanya peran negara Khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia (an Nabhani, Nidzam al Hukmi fi al Islam, hal. 34). 


Berkat adanya kepemimpinan Khilafah kaum muslim selama hampir 14 abad terjaga dan terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pemimpin muslim (imam) itu laksana perisai, dia mencegah musuh yang akan mendzalimi kaum muslim, mencegah perselisihan diantara mereka, menjaga benteng Islam dan menggetarkan manusia dengan kekuasaannya. Esensi Khilafah adalah mempersatukan umat Islam di seluruh dunia, menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dan menyebarkan Islam ke seluruh dunia.


Meluruskan Makna Fardhu Kifayah pada Penegakan Khilafah 


Mendirikan Khilafah adalah fardhu kifayah, namun saat tidak ada kepemimpinan kaum muslim seperti saat ini, menegakkan Khilafah adalah wajib. Bahkan Syaikh Taqiyuddin an Nabhani menjulukinya sebagai mahkota kewajiban dengan dalil QS An Nisa ayat 59 dimana Allah SWT memerintahkan kaum mukmin untuk taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah dan Ulil Amri di antara mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kaum muslim wajib memiliki pemimpin (Khalifah).


Umat banyak yang belum memahami atau bahkan salah memahami makna fardhu kifayah dalam menegakkan Khilafah. Mereka mengira itu merupakan tugas kelompok tertentu. Padahal selama kewajiban itu belum tertunaikan, maka menegakkan Khilafah adalah fardhu ain atau kewajiban yang jatuh pada setiap individu muslim. Selama belum terwujud, seluruh kaum muslim berdosa, kecuali orang-orang yang memperjuangkannya.


Makna Fardhu Kifayah adalah pertama, untuk memastikan kemaslahatan umat tetap berjalan dan kebutuhan umat terpenuhi. Kedua, fardhu kifayah merupakan peleburan kewajiban, karena begitu satu orang atau lebih telah menunaikannya, beban perbuatan itu otomatis terangkat dari pundak kaum muslim lainnya di wilayah tersebut.


Adapun syarat mutlak fardhu kifayah adalah amalan fardhu itu dilakukan oleh sebagian mukallaf (muslim yang berakal dan sudah baligh), yang memiliki pengetahuan atau kemampuan yang tepat, Jumlah orang yang melaksanakannya harus memadai untuk menuntaskan kewajiban tersebut hingga selesai dan Perbuatan yang dilakukan harus benar-benar mencapai tujuan atau terselesaikan.


Ada 4 pilar yang menjadi ciri khas sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yaitu: Kedaulatan ada di tangan Allah SWT bukan di tangan manusia, Kekuasaan berada di tangan umat, Pengangkatan seorang Khalifah adalah fardhu atas seluruh kaum muslim serta hanya Khalifah yang mempunyai hak untuk melegalisasi hukum-hukum syarak dan menyusun undang-undang.


Penegakan Khilafah Butuh Perjuangan 


Khilafah yang akan datang adalah penerus negara Islam yang didirikan oleh Nabi Muhammad Saw bukan membentuk sistem yang baru. Maka kaum muslim harus berpedoman pada metode Rasulullah Saw dalam menegakkannya, yaitu dengan membentuk kekuatan politik umat. Kekuatan politik itu berupa sejumlah umat yang memiliki kesadaran politik Islam, umat yang menyadari bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dengan syariat Islam bukan dengan aturan buatan manusia seperti saat ini.  


Untuk mencapai hal itu, harus ada upaya penyadaran umat dalam bentuk dakwah. Dakwah yang ditujukan untuk merubah pola pikir umat muslim dari pola pikir sekuler kepada pola pikir Islam. Disinilah pentingnya peran para pengemban dakwah yang berjuang melalui interaksi dengan umat, untuk membentuk kesadaran politik Islam. Menyadarkan bahwa hukum buatan manusia itu rusak dan merusak, sedangkan hukum Allah memuliakan manusia dan adil. Tidak ada hukum yang paling benar, paling baik selain hukum Allah atau syariat Islam.


Khilafah ditegakkan dengan damai, tidak dengan kekerasan. Dahulu, Rasulullah SAW menegakkan Daulah Islam hanya dengan dakwah politik, bukan dengan kudeta atau peperangan. Peperangan hanya dilakukan untuk menumpas orang-orang yang menghalangi jalannya dakwah. 


Metode dakwah Rasulullah SAW dimulai dengan pembinaan dan pengkaderan para sahabat, kemudian mereka melakukan interaksi dengan masyarakat sekitar sehingga terbentuk masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islami. Dan terakhir, mencari dukungan kekuasaan untuk menerapkan syariat Islam. Sebab Islam sebagai ideologi, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dan hal ini memerlukan kekuasaan. Penegakan hukum Islam dalam hudud atau sanksi, penerapan sistem pendidikan, ekonomi, sosial dan lain-lain, hanya dapat dilaksanakan melalui kekuasaan negara (Khilafah).


Maka sangat mendesak bagi kaum muslim untuk menegakkan negara yang menerapkan syariat Islam. Perjuangannya butuh peran serta seluruh umat Islam secara sungguh-sungguh karena pemberitaan dari media Barat telah memberi gambaran yang salah pada kaum muslim. Khilafah dan syariat Islam digambarkan mengekang dan berdarah-darah, sehingga kaum muslim mengabaikan kewajiban menegakkannya. Kaum muslim jadi takut dengan aturan agamanya sendiri. Untuk menghapus gambaran buruk itu, tidak lain hanya dengan dakwah, sebarkan opini dan tsaqafah Islam yang benar, Islam Rahmatan lil alamin.


Semoga Khilafah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dapat segera terwujud. Umat Islam sangat butuh pengurusan (riayah) dan perlindungan (junnah) dari negara Khilafah. 

Wallahu a'lam bisshawab.

Nama

Bisnis,4,DPR RI,2,Filipina,1,internasional,1,K,1,KAI,107,Kampus,9,Kejati Sumbar,1,Kesehatan,1,Kota Padang,21,Motivasi,2,Nasional,24,Opini,79,ParagonCorp,1,Pasaman Barat,1,Pekanbaru,1,Pendidikan,5,Polri,2,Puisi,2,Sastra,2,Sawahlunto,1,Solusi Pengangguran,1,Sumbar,87,Teknologi,1,TNI,2,UNP,2,
ltr
item
Suara Padang: Khilafah, Fardlu Kifayah yang Terabaikan
Khilafah, Fardlu Kifayah yang Terabaikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkpuRLu5TZgClnZ1CwvMemT2J3DK2j05c3orhnXZrcN-uoLQJ0mGQ5sdXSQF3pviuikK6WhS4BP07msJhkl9cbIYPHDilI8UTNOcEAzX7LYextRP5bvZlFeFo-ME2JfR5vI6Kk3ce-3uAfdvQZmPIpMRJSWwmJH7BHSjeY1TjrVIvzwdt94lgw1QN6/s320/1000995745.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkpuRLu5TZgClnZ1CwvMemT2J3DK2j05c3orhnXZrcN-uoLQJ0mGQ5sdXSQF3pviuikK6WhS4BP07msJhkl9cbIYPHDilI8UTNOcEAzX7LYextRP5bvZlFeFo-ME2JfR5vI6Kk3ce-3uAfdvQZmPIpMRJSWwmJH7BHSjeY1TjrVIvzwdt94lgw1QN6/s72-c/1000995745.jpg
Suara Padang
https://www.suarapadang.com/2026/07/khilafah-fardlu-kifayah-yang-terabaikan.html
https://www.suarapadang.com/
https://www.suarapadang.com/
https://www.suarapadang.com/2026/07/khilafah-fardlu-kifayah-yang-terabaikan.html
true
6569573957489143437
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content