Oleh: Neny Nuraeny
Pendidik
Di balik tembok-tembok lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu dan akhlak, terkadang tersimpan kisah pilu yang luput dari perhatian publik. Sebuah tragedi yang sempat tertutup berbulan-bulan akhirnya tersingkap ke permukaan.
Bukan sekadar kisah tentang kenakalan remaja atau konflik antarsantri, tetapi potret kelam tentang rapuhnya perlindungan terhadap generasi. Ketika kekerasan dapat tumbuh di lingkungan yang seharusnya mendidik, muncul pertanyaan mendasar: apakah yang sesungguhnya sedang salah dalam sistem pembinaan generasi hari ini?
Dilansir dari Kompas.com, kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang terjadi pada November 2025 akhirnya terungkap ke publik pada Juni 2026. Kasus ini mencuat setelah kondisi salah satu korban viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan keluarga dan korban, peristiwa tersebut diduga bermula dari laporan perundungan yang dilakukan seorang santri senior. Setelah sempat mengancam korban, pelaku diduga menggiring tiga santri ke sebuah ruangan kosong, menyiramkan bensin, lalu membakar mereka. Akibat kejadian itu, satu santri meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka bakar berat.
Korban yang selamat harus menanggung penderitaan fisik dan trauma psikologis yang mendalam. Salah seorang korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan hingga kini belum dapat berjalan normal. Keluarga korban pun harus memikul beban ekonomi yang besar demi biaya pengobatan.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa perundungan yang dibiarkan berlarut-larut dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang sangat serius. Karena itu, perlindungan terhadap anak serta penciptaan lingkungan pendidikan yang aman semestinya menjadi perhatian utama seluruh pihak.
Buah Pahit Sekularisme dalam Dunia Pendidikan
Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah sejatinya bukan sekadar persoalan kenakalan remaja atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu. Peristiwa ini menunjukkan adanya problem yang lebih mendasar dalam sistem pembinaan generasi. Kekerasan yang begitu brutal tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari lingkungan dan sistem yang membentuk cara berpikir serta perilaku manusia.
Hari ini, generasi hidup dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama sering kali dibatasi pada ranah ibadah ritual semata, sementara dalam pergaulan, pendidikan, dan kehidupan sosial, manusia lebih banyak diarahkan oleh standar materialistik, kebebasan, serta dorongan hawa nafsu.
Akibatnya, sebagian generasi kehilangan orientasi hidup yang benar dan semakin jauh dari rasa takut kepada Allah SWT. Ketika kontrol keimanan melemah, tindakan zalim terhadap sesama pun lebih mudah terjadi.
Kondisi tersebut diperparah oleh sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada capaian akademik daripada pembentukan kepribadian. Lembaga pendidikan berlomba mencetak siswa yang unggul dalam nilai dan prestasi, tetapi sering kali kurang serius membangun karakter, akhlak, dan ketakwaan.
Akibatnya, budaya senioritas, perundungan, intimidasi, hingga kekerasan masih terus ditemukan di berbagai lingkungan pendidikan. Ketika ukuran kemuliaan bergeser dari ketakwaan menjadi kekuatan, popularitas, atau dominasi atas orang lain, lahirlah perilaku menindas yang dianggap lumrah.
Di sisi lain, negara belum mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung generasi secara optimal. Berbagai kasus perundungan terus bermunculan dari tahun ke tahun dengan bentuk yang semakin mengkhawatirkan.
Namun, penanganan umumnya baru dilakukan setelah kasus mencuat ke ruang publik dan menjadi sorotan media. Padahal, yang dibutuhkan bukan sekadar penyelesaian setelah tragedi terjadi, melainkan upaya sistematis untuk menutup seluruh celah yang berpotensi melahirkan pelaku maupun korban sejak awal.
Persoalan ini semakin kompleks ketika sanksi yang diberikan belum mampu menghadirkan efek jera. Tidak sedikit pelaku kekerasan yang memperoleh keringanan karena faktor usia. Akibatnya, rasa keadilan bagi korban dan keluarganya sering kali tidak terpenuhi.
Lebih jauh, kondisi ini dapat menimbulkan persepsi bahwa kejahatan masih memiliki ruang untuk lolos dari pertanggungjawaban yang setimpal. Selama akar persoalan tidak disentuh dan sistem yang membentuk karakter generasi tidak dibenahi, kasus serupa berpotensi terus berulang dengan dampak yang semakin tragis.
Membangun Generasi Mulia dan Menutup Akar Lahirnya Kekerasan
Islam memandang bahwa lahirnya pelaku maupun korban tidak dapat dilepaskan dari sistem kehidupan yang membentuk manusia dan lingkungan di sekitarnya. Karena itu, Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh, mulai dari pembinaan individu, sistem pendidikan, peran negara, hingga penegakan hukum.
Pertama, Islam menjadikan ketakwaan sebagai benteng utama dalam diri setiap individu. Dalam pandangan Islam, perundungan bukan sekadar perilaku yang tidak pantas atau melanggar norma sosial, melainkan dosa dan bentuk kezaliman terhadap sesama manusia.
Seorang muslim dididik untuk menyadari bahwa setiap ucapan, tindakan, dan sikapnya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Kesadaran inilah yang menjadi kontrol paling kuat, bahkan ketika tidak ada guru, orang tua, maupun aparat yang mengawasi.
Allah Swt., berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok." (QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini menunjukkan betapa Islam menjaga kehormatan setiap manusia. Ketika generasi dibesarkan dengan akidah yang benar, mereka akan memahami bahwa menyakiti orang lain bukanlah bentuk keberanian atau kekuasaan, melainkan dosa yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Kedua, Islam mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak anak yang cerdas dan berprestasi, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam serta menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berpikir dan bertindak.
Dalam sistem pendidikan Islam, pembentukan akhlak dan kepribadian bukan pelengkap, melainkan tujuan utama yang menyatu dengan seluruh proses pembelajaran. Ilmu pengetahuan dipelajari dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt., dan memberikan manfaat bagi umat manusia. Dengan pola pendidikan seperti ini, budaya merendahkan orang lain, merasa lebih unggul, atau memperoleh kepuasan dari penderitaan sesama tidak akan mendapat ruang untuk tumbuh.
Ketiga, negara dalam Islam berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Negara tidak menunggu munculnya korban atau viralnya sebuah kasus untuk bertindak. Negara bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual.
Seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan negara sehingga berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perundungan dapat dicegah sejak dini. Budaya senioritas yang sering menjadi pintu masuk lahirnya kekerasan tidak dibiarkan berkembang. Sebaliknya, hubungan antara senior dan junior dibangun atas dasar ukhuwah Islamiyah dan tanggung jawab untuk saling membimbing dalam kebaikan. Senior menjadi teladan dan pelindung, bukan sosok yang ditakuti atau merasa berhak merendahkan orang lain.
Allah Swt.,berfirman:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan." (QS. Al-Maidah: 2)
Keempat, Islam menetapkan sanksi (uqubat) yang tegas bagi pelakukejahatan dan kekerasan. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) agar masyarakat tidak berani melakukan kejahatan yang sama, sekaligus sebagai jawabir (penebus dosa) bagi pelaku di akhirat. Karena itu, hukuman bukanlah bentuk balas dendam, melainkan mekanisme syariat untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah kerusakan yang lebih luas.
Islam juga menetapkan bahwa seseorang yang telah baligh memikul tanggung jawab hukum atas perbuatannya. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi budaya permisif terhadap pelaku kekerasan hanya karena faktor usia. Setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan syariat dan tingkat kesalahannya.
Pada akhirnya, tragedi pembakaran santri di Lombok Tengah hendaknya tidak dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ia merupakan alarm keras yang menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan generasi yang ada saat ini. Selama penyelesaian hanya berfokus pada pelaku dan peristiwa, sementara akar persoalan dibiarkan tetap hidup, tragedi serupa akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Islam menawarkan jalan keluar yang menyentuh akar masalah: membentuk manusia bertakwa, menghadirkan pendidikan yang melahirkan kepribadian mulia, menghadirkan negara yang benar-benar menjadi pelindung rakyat, serta menegakkan hukum yang adil dan menjerakan. Dengan penerapan Islam secara kaffah, lingkungan pendidikan akan menjadi tempat lahirnya generasi berilmu, berakhlak, dan saling menjaga, bukan generasi yang tumbuh dalam budaya kekerasan dan permusuhan.
Wallahualam bissawab
