Padang, Sumatera Barat – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api bersama berbagai stakeholder. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melintasi rel kereta api.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara KAI dengan berbagai pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna jalan dan perjalanan kereta api. "Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 20 September 2025, bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional dan HUT ke-80 KAI. Sosialisasi dilakukan di empat titik perlintasan sebidang yang berbeda, yaitu:
1. JPL 33a Km 38+500, Lubuk Alung - Duku
2. JPL 30a Km 31+045, Lubuk Alung - Duku
3. JPL 01 Km 0 + 464, Duku - BIM
4. JPL 02 Km 3 + 423, Duku - BIM
Dalam kegiatan ini, KAI Divre II Sumbar menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dishub Provinsi Sumbar, PT Jasa Raharja, TNI/POLRI, komunitas pecinta kereta api, serta instansi terkait lainnya. Mereka bersama-sama memberikan himbauan kepada pengguna jalan, membagikan stiker dan souvenir, serta membentangkan spanduk berisi pesan keselamatan.
Reza Shahab menambahkan, "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan kereta api. Jangan terburu-buru dan selalu pastikan kondisi aman sebelum melintas."
Selain sosialisasi, KAI Divre II Sumbar juga telah melakukan berbagai upaya lain untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, seperti menutup perlintasan liar, memasang banner keselamatan, dan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.
KAI Divre II Sumbar mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dengan melaporkan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan melalui Contact Center KAI di telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
