Oleh: Nasywa Fauziah Azzahra
Mahasiswa
Pada tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Kolaborasi HAN tahun ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional dengan tagar #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA).
Namun pada faktanya, anak Indonesia tidak aman. Tingkat kekerasan terhadap anak masih tinggi, hal itu terjadi baik di lingkungan sekolah maupun rumah.
Tidak hanya menjadi korban kekerasan, beberapa anak justru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak lain, seperti kasus pengeboman di sekolah oleh siswa.
Tata kehidupan sistem sekuler menghasilkan pola perilaku liberal di masyarakat, sehingga anak-anak dapat menjadi korban. Ruang digital yang seharusnya difokuskan pada pendidikan justru menjadi alat bagi seorang anak untuk menjadi pelaku kekerasan.
Dalam sistem kapitalisme, lapisan perlindungan anak—mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara—semuanya tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal itu menjadi penyebab anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Sekolah dan keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak justru menjadi tempat yang tidak aman.
Kebijakan pemerintah hanyalah jargon untuk formalitas belaka, jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak. Negara terkesan tidak serius dalam melindungi anak-anak. Hal ini tampak pada sikap tidak tegas negara dalam menghadapi platform digital yang dapat merusak anak, seperti judi online, pornografi, dan game yang menjadi sarang predator anak (pedofil). Sikap serupa juga tampak pada hukuman bagi anak pelaku kriminalitas yang hanya diberlakukan ala kadarnya.
Dengan diterapkannya sistem kapitalisme-liberalisme di negara ini hingga kini, tidak akan ada solusi tuntas atas problematika yang terjadi.
Sistem yang dapat memberikan solusi tuntas hingga ke akar permasalahan hanyalah sistem Islam. Dalam Islam, negara (Khilafah) berperan sebagai raa'in dan junnah, yakni pelindung bagi anak-anak, baik nyawa, fisik, mental, maupun akidahnya.
Negara Islam akan mewujudkan tata sosial yang aman bagi anak-anak, di antaranya dengan menjaga sistem pergaulan sehingga anak tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual.
Negara juga akan memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif dalam melindungi anak sesuai syariat Islam.
Negara akan memberlakukan sanksi bagi setiap pelaku kekerasan terhadap anak secara tegas dan menjerakan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Wallahualam bissawab.
