Padang – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang menjadi satu-satunya perusahaan daerah air minum di wilayah Sumatera yang berhasil memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumatera Barat–Riau–Jambi, Ikrar Abdi, kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat peluncuran Call Center 1500030 Perumda AM di Kantor Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran menyebutkan bahwa sertifikasi halal tersebut menjadi tonggak penting bagi peningkatan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat. Menurutnya, langkah ini juga mendukung penguatan ekosistem halal di Kota Padang.
“Padang sedang kita dorong menjadi kota gastronomi. Karena itu sertifikasi halal, kebersihan, dan standarisasi yang baik harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Fadly juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padang saat ini telah menggratiskan sambungan air bersih bagi sekitar 800 rumah ibadah di kota tersebut. Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan investasi sekitar Rp800 miliar untuk pembangunan infrastruktur air minum di Padang.
Ia berharap dengan adanya tambahan investasi tersebut, Perumda AM Kota Padang dapat mempercepat penambahan sambungan air bersih bagi rumah tangga sehingga peningkatan debit air dapat segera dirasakan masyarakat.
“Dengan tambahan investasi ini, kita minta Perumda AM dapat mempercepat penambahan sambungan air bersih bagi rumah tangga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai BPJPH Sumatera Barat–Riau–Jambi Ikrar Abdi menjelaskan bahwa sertifikasi halal tersebut diperoleh setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup ketat.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 15 sumber air baku milik Perumda AM Kota Padang selama kurang lebih empat bulan. Proses tersebut mencakup penilaian terhadap sumber air, sistem pengolahan, hingga potensi kontaminasi dari unsur najis.
“Halal berarti air tersebut aman dan boleh dikonsumsi. Selanjutnya yang diperkuat adalah aspek thayyib, sehingga benar-benar memenuhi prinsip halalan thayyiban,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan bahwa peluncuran Call Center 1500030 merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Menurutnya, melalui layanan tersebut masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan maupun pengaduan terkait layanan air di lapangan.
“Layanan call center ini beroperasi pada hari kerja. Namun, pengaduan yang masuk di luar jam operasional tetap akan diteruskan secara otomatis kepada divisi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
