Bencana hidrometeorologi kembali menghantam Pulau Sumatera. Hujan ekstrem yang dipicu Siklon Tropis KOTO dan bibit siklon 95B telah memporak-porandakan wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Dalam beberapa hari terakhir, banjir, longsor, serta angin kencang merenggut puluhan nyawa dan memaksa ribuan warga meninggalkan rumah mereka. Di Sumatera Utara, korban meninggal dunia telah mencapai dua puluh empat orang, dengan puluhan lain mengalami luka ringan hingga luka berat. Lima warga masih dalam pencarian. Bencana ini menyapu setidaknya sebelas kabupaten dan kota, dari Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, Kota Sibolga, hingga Nias Selatan. Totalnya, puluhan titik longsor dan puluhan titik banjir tercatat sebagai rangkaian kerusakan yang terus bertambah setiap jamnya.
Di Sumatera Barat, musibah meluas hingga tiga belas kabupaten dan kota. Di Kota Padang saja, lebih dari dua puluh tujuh ribu warga terdampak banjir yang datang tiba-tiba saat malam menggulung permukiman. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat selama empat belas hari, sementara estimasi kerugian materiil sementara telah mencapai hampir lima miliar rupiah, angka yang diperkirakan masih akan meningkat seiring pendataan lanjutan.
Di saat Sumut dan Sumbar berduka, Aceh turut digulung banjir dan longsor dalam skala besar. Sedikitnya sembilan kabupaten/kota turut terdampak, menyebabkan 1.497 warga mengungsi dan total 46.893 jiwa terdampak. Daerah yang paling parah meliputi Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Selatan, dan Kota Langsa. Pemerintah Kota Lhokseumawe bahkan telah menetapkan status Siaga Darurat Banjir dan Longsor untuk mempercepat penanganan bencana.
Di tengah kepanikan warga, satu pemandangan mengiris hati kita bersama, kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus sungai, seolah menjadi saksi bisu tentang apa yang selama ini tak kunjung dibereskan. Deforestasi dan praktik ilegal logging bukan lagi isu samar, ia kini tampil terang di hadapan publik. Arus deras yang membawa batang kayu bukan hanya membawa lumpur dan bebatuan, tetapi juga pesan keras bahwa hutan telah lama digerus oleh tangan-tangan rakus. Karena itu, DPD IMM Riau memandang bahwa bencana ini tidak boleh dipahami sebagai peristiwa alam semata. Dalam skala yang lebih dalam, ini adalah kejahatan ekologis yang bersifat sistemik dari perusakan lingkungan yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun tanpa penegakan hukum yang memadai.
Atas dasar itu, kami menggarisbawahi pentingnya negara hadir dengan ketegasan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus melihat kerusakan hutan sebagai akar bencana dan memperlakukan para pelaku ilegal logging sebagai penjahat lingkungan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan masa depan warga. Hutan yang hilang bukan sekadar alam, ia adalah garis pertahanan terakhir masyarakat terhadap bencana.
Dalam lanskap bencana yang merentang dari pesisir hingga pegunungan ini, DPD IMM Riau memandang bahwa pemerintah pusat tidak bisa lagi berdiri sebagai penonton yang jauh. Skala kerusakan lintas provinsi, jumlah korban jiwa, kerugian materiil, serta keruntuhan ekosistem menunjukkan bahwa situasi ini telah melampaui kapasitas penanganan daerah. Karena itu, DPD IMM Riau mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional. Penetapan status ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi langkah strategis agar seluruh sumber daya negara dari TNI, Polri, BNPB, hingga kementerian teknis dapat dimobilisasi secara cepat, terkoordinasi, dan terpadu. Keterlambatan dalam menetapkan status ini hanya akan memperpanjang penderitaan warga dan memperbesar kerusakan lingkungan.
Di saat yang sama, DPD IMM RIAU percaya bahwa kritik harus dibarengi tindakan. Untuk itu, DPD IMM Riau menginstruksikan Bidang SPM untuk segera melakukan konsolidasi aksi solidaritas lintas daerah. Esok hari, Kabid SPM DPD IMM Riau, Muhammad Irfan, memimpin gerakan penggalangan dana yang melibatkan seluruh kader IMM se-Riau. Gerakan ini dilaksanakan bersama LAZISMU dan organisasi kemahasiswaan kampus lain. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong membantu para korban yang kehilangan rumah, harta benda, dan orang-orang tercinta.
Dalam duka panjang yang menyelimuti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga kehadiran kita dalam gerakan solidaritas ini menjadi bukti bahwa IMM tidak hanya berbicara, tetapi bekerja. Tidak hanya mengkritik, tidak hanya hadir dalam wacana, tetapi bergerak dalam kemanusiaan yang nyata.
Alpin Jarkasi Husein H menyampaikan bahwa DPD IMM Riau berdiri bersama para korban, dan menegaskan bahwa keadilan ekologis adalah bagian dari keadilan sosial yang harus diperjuangkan oleh siapa pun yang menyebut dirinya kader dakwah dan kemanusiaan.
Rilis resmi DPD IMM Riau
Kontak : +62 896-9620-0083
