![]() |
| Oleh : Siti Supatmiati |
Korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada bulan Januari 2026 tembus ke angka 2000 orang, sungguh bukan angka yang sedikit. Berdasarkan keterangan Jurnalis BBC News Indonesia, sebanyak 118 siswa SMA Negeri 2 Kudus mengalami keracunan, dimana 46 diataranya harus dirawat di Rumah Sakit ( BBC News Indonesia, 30 Januari 2026). Selain itu terjadi kasus keracunan MBG di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulaweai, Banten, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Kasus yang terbaru terjadi di Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 132 pelajar.
Keracunan Makan Bergizi Gratis juga terjadi pada para santri di Mojokerto, seusai mengkonsumsi soto dan telur. Dan ternyata penyebabnya berasal dari telur yang di konsumsi. Dimana telur itu berasal dari pihak luar bukan dari dapur SPPG. Kejadian ini berlangsung setelah para santri melaksanakan sholat Jum'at, total jumlahnya 411 santri. Begitu pula di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang memakan korban sebanyak 130 siswa yang di sebabkan karena tinggiya kandungan nitrat pada nasi yang diberikan pada para siswa.
Begitu banyak siswa yang mengalami keracunan, tentu sangat memprihatinkan. Padahal pemerintah sudah menargetkan bahwa tahun 2026 akan nol angka keracunan. Melihat hal ini sudah seharusnya masalah keracunan MBG menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah. Karena pemerintah yang telah membuat program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan tujuannya untuk menurunkan angka stunting.
Tingginya angka stunting inilah yang dijadikan alasan pemerintah mencanangkan program MBG. Hal ini juga merupakan akibat kurangnya perhatian pemerintah dalam pemenuhan gizi setiap individu dalam masyarakat. Lemahnya kehidupan ekonomi masyarakat menjadi penyebab masyarakat belum dapat memenuhi kebutuhan gizi. Ini artinya pemerintah belum dapat menjamin kesehatan bagi setiap individu dalam masyarakatnya secara merata. Pemerintah berupaya dalam mengatasi hal ini, dengan membuat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun program ini alih-alih dapat menyelesaikan permasalahan stunting, justru menimbulkan permasalahan baru dengan banyaknya kasus keracunan akibat mengkonsumsi MBG. Dengan semakin banyaknya kasus keracunan dari MBG, seharusya pemerintah melakukan upaya untuk mengatasinya dengan beusaha untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam proses pelaksanaan MBG, dimulai dari bahan awal produk, proses pengolahan produk, pendistribusian hasil olahan produk. Selain itu juga harus diperhatikan tingkat keseimbangan gizi.
Tujuan pemerintah untuk menurunkan angka stunting melalui adanya Makan Bergizi Gratis tidak terlaksana dengan baik, karena program ini lebih mengutamakan pada pendistribusian makanannya, dari pada peningkatan gizi masyarakat. Dimana para pengusaha yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis berusaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari penyediaan bahan, tetapi dalam pelaksanaannya, banyak perusahaan yang terlibat justru memanfaatkan program MBG ini untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, sebagaimana tujuan dari paham Kapitalis yang dianut pemerintah saat ini.
Berbeda dengan Sistem Islam, dimana Islam sebagai agama yang universal, mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam bidang kesehatan seperi pemenuhan gizi masyarakat. Dalam Islam negara sebagai pengurus masyarakat berkewajiban untuk menjamin kesehatan, pendidikan serta keamanan setiap individu dalam masyarakat dengan menyediakan pelayanan dan fasilitas secara gratis. Serta negara juga harus menyediakan seluruh kebutuhan pokok masyarakat.
Dengan adanya jaminan kesehatan setiap individu dari pemerintah maka masyarakat akan terhindar dari stunting. Karena negara telah menyediakan makanan bergizi yang akan memenuhi kebutuhan gizi setiap individu dalam masyarakatnya. Sehingga setiap individu akan tumbuh dengan sehat terhindar dari penyakit. Begitu pula dengan Keamanan setiap indivdunya akan terjamin dari bahaya, seperti bahaya keracunan makanan. Karena makanan yang tersedia harus halal dan toyib (tidak berbahaya untuk kesehatan). Sistem Islam juga menjamin pendidikan setiap individu, sehingga tercipta generasi yang cerdas.
Demikianlah Sistem Islam mengatur dan melayani masyarakat yang semuanya diatur berdasarkan syariat Islam, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang sejahtera. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Araf ayat 96 yang artinya : "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan aya-ayat Kami, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan". Allahu 'alam bishshawab
