![]() |
| Oleh: Fatonah |
Selama ini sering kita dengar dan lihat di TV ataupun di media sosial Kasus keracunan massal sudah banyak terjadi. Dan baru -baru ini juga sama ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, melaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu makan gizi gratis atau MBG.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan pemkab Kudus per kamis (26/1/2026), jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit ," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo di kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026).
Peristiwa ini menunjukkan bahwa program yang menyasar kebutuhan paling mendasar yakni pangan dan keselamatan anak justru dijalankan tanpa jaminan keamanan yang memadai.
Ketika program negara berujung pada ratusan korban dirawat di rumah sakit, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi kebijakan, tetapi nyawa rakyat. Kalau kita lihat ini bukan sekedar kesalahan perorang, tapi cara kerjanya. Juga memperlihatkan bahwa sistem demokrasi kapitalis dalam mengelolanya.
Pertama, kebijakan lahir dari kepentingan politik, bukan kebutuhan riil rakyat. Program MBG diproyeksikan sebagai kebijakan yang di buat agar disukai rakyat, meski belum tentu paling tepat atau paling aman. Akibatnya, fokus negara lebih pada angka (berapa siswa menerima MBG) dari pada keselamatan dan kualitas.
Kedua, negara bertindak sebagai Pihak atau lembaga yang mengatur bukan penanggung jawab langsung. Dalam sistem demokrasi, negara cenderung menyerahkan pelaksanaan teknis kepada pihak ketiga melalui mekanisme proses memilih. Dengan cara proses memilihnya adalah harga termurah, bukan mutu terbaik. Hal hasil yang tadinya makanan bergizi berubah menjadi sesuatu yang diperdagangkan demi keuntungan, bukan lagi amanah pelayanan.
Ketiga, pengawasan yg tidak terkoordinasi dengan baik antar bagian /terpecah -pecah. Yang akhirnya saling lempar tanggung jawab. Dan ketika terjadi keracunan, tidak Jelas siapa yang paling bertanggung jawab. Penyedia catering kah? Sekolah? dinas pendidikan? dinas kesehatan? atau pemerintah pusat?
Keempat, pengutamakan penghematan sebagai tujuan utama. Tanpa memikirkan keselamatan serta perlindungan nyawa. Akibatnya, standar keamanan pangan sering dikompromikan.
Dan Kasus Kudus ini membuktikan bahwa dalam demokrasi Kapitalistik, Program “pro-rakyat” bisa menjadi sumber bahaya karena Sistemnya tidak menempatkan Keselamatan Manusia sebagai hukum Tertinggi.
Pertanyaannya adalah Apakah Program MBG Bisa Membantu?
Secara konsep, pemenuhan gizi bagi pelajar adalah kebutuhan mendesak. Namun dalam sistem saat ini. MBG rentan salah kelola karena berbasis proyek. Tidak berkelanjutan karena tergantung Rezim yang mengedepankan upaya mengurangi pengeluaran atau biaya, Bukan, tanggung jawab Syar’i dan moral.
Alhasil, kebijakan yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi mudarat, bahkan bencana.
Berbeda sekali dengan Islam. Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok pangan, sandang, dan papan, sebagai kewajiban Mutlak Negara, bukan Program Opsional.
Allah SWT berfirman yang artinya :
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah: 195)
Ayat ini menjadi kaidah syar’i bahwa setiap kebijakan negara yang berpotensi mencelakakan rakyat adalah haram.
Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa dalam Islam, kepemimpinan adalah Amanah Pelayanan, Bukan Jabatan Politik.
Solusi Islam tidak berhenti pada nasihat moral, tetapi diwujudkan dalam Institusi Negara Khilafah.
Dalam sistem Khilafah, negara mengelola langsung pemenuhan gizi rakyat, termasuk anak sekolah, tanpa diserahkan pada swasta. Keamanan pangan menjadi kewajiban Syar’i, dengan kontrol ketat dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Pembiayaan diambil dari Baitul Mal, bukan dari skema proyek atau utang, sehingga kualitas tidak dikorbankan. Apabila pejabat yang lalai atau menyebabkan bahaya bagi rakyat dikenai sanksi tegas. Karena kelalaian atas Nyawa adalah Dosa Besar dan Kejahatan. Kebijakan dibuat berdasarkan Hukum Syara’, bukan kepentingan. Sehingga keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.
Dalam negara Islam (Daulah Islam). Kasus seperti keracunan massal bukan dianggap “Risiko Kebijakan”, tetapi kegagalan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
Jadi intinya, kasus keracunan MBG di Kudus adalah alarm keras bahwa demokrasi kapitalistik gagal menjamin keselamatan rakyat. Bahkan dalam urusan paling dasar seperti makanan. Dan Islam mempunyai solusi menyeluruh melalui penerapan Sistem Khilafah—sebuah Negara Islam yang menjadikan Pemimpin sebagai Ra’in (pengurus), dan rakyat sebagai amanah yang WAJIB dilindungi, bukan objek proyek.
Wallahu’alam bi showab
