Polemik Desil, Saat Standar Kemiskinan Dipermainkan



Belum lama ini, pemerintah Indonesia secara mendadak meluncurkan kebijakan penentuan desil melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil adalah sistem pemeringkatan kelompok masyarakat atau keluarga ke dalam 10 tingkatan berdasarkan kesejahteraan ekonomi. Desil 1 untuk tingkat kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 untuk kelompok masalah dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Ringkasnya, desil digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan keluarga dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi. Dari penentuan ini, pemerintah akan mengetahui apakah kelompok atau keluarga tersebut layak mendapatkan subsidi ataupun bantuan sosial dengan harapan agar bantuan tersebut tepat sasaran.


Setelah berkembangnya informasi terkait penentuan desil itu, banyak warga mempertanyakan hasil pengecekan desil oleh DTSEN, bahkan ada yang memprotesnya secara langsung atau melalui media sosial. Mereka mengeluhkan penentuan desil dirasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang dijalani sehari-hari. Menanggapi hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon memberikan penjelasan secara online bahwa penentuan desil tidak didasarkan pada batas penghasilan tertentu, banyak indikator lain yang mempengaruhinya, antara lain kondisi perumahan, kepemilikan aset, pendidikan, demografi, kepemilikan usaha, kesehatan dan lain-lain. (Kontan.co.id, 13/08/2026)


Polemik ini semakin bergulir seiring kebijakan tersebut. Banyak dari masyarakat mengeluhkan beberapa bantuan yang sebelumnya mereka dapatkan dari pemerintah mendadak dicabut atau dihapus, sementara sebagian yang lain masih mendapat bantuan padahal tingkat desilnya di atas rata-rata. Ada pula yang sudah sekian lama hidup dalam kekurangan sama sekali belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah, sementara mengajukan bantuan ke perangkat desa pun harus menghadapi birokrasi yang sangat sulit. Hal ini semakin menimbulkan gaduh di tengah masyarakat, pemerintah dianggap tidak mampu memetakan standar kelayakan penerima bantuan. Subsidi tak tepat sasaran karena pendataan dinilai amburadul, bahkan tak sedikit yang berasumsi bahwa pemerintah sedang mempermainkan kemiskinan rakyat.


Begitulah bukti semrawutnya tata kelola kebijakan ekonomi kapitalisme. Pemenuhan kebutuhan rakyat yang seharusnya dijamin oleh negara hingga sampai level individu hanya disandarkan pada angka-angka relatif. Mekanisme pengentasan kemiskinan dalam sistem kapitalisme hanya diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial. Pendistribusiannya pun sering tidak merata dan diwarnai oleh kecurangan. Bantuan sosial tidak dirancang untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan struktural sehingga tak ubahnya ibarat hiburan sesaat bagi rakyat agar mereka tidak terjerumus pada kemiskinan ekstrem. Bantuan ini hanyalah ilusi tambal sulam yang tak pernah menyentuh akar permasalahan.


Inilah yang menjadi bukti kegagalan sistem kapitalisme dalam menyejahterakan rakyat. Padahal sumber daya alam yang dimiliki oleh negara yang merupakan kepemilikan umum sangatlah besar jumlahnya. Jika dikelola secara mandiri sesuai syariat niscaya akan memudahkan rakyat memiliki pekerjaan dan terpenuhi kebutuhannya. Namun negara membiarkan sumber daya tersebut dikuasai oleh swasta (diprivatisasi). Jadi sampai kapanpun sistem kapitalisme tidak akan berpihak kepada rakyat dan tidak akan pernah mampu mengentaskan kemiskinan secara tuntas.


Berbeda dengan itu, sistem Islam memiliki paradigma yang khas terkait kemiskinan dan kesejahteraan. Di dalam kitab Nizhamul Iqtishady fil Islam karya Syaikh Taqiyuddin An Nabhani disebutkan bahwa politik ekonomi Islam adalah jaminan terpenuhinya kebutuhan primer seluruh individu rakyat oleh negara tanpa memandang kaya atau miskin, serta kesempatan yang diberikan oleh negara kepada tiap individu rakyat untuk memenuhi kebutuhan sekundernya sesuai kemampuan. Seluruh kekayaan alam di muka bumi yang merupakan milik umum haram hukumnya untuk dikuasi oleh segelintir orang atau korporasi. Negara akan mencegah distribusi kekayaan hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Oleh karena itu, pengelolaan harta tersebut dilakukan oleh negara dan dikembalikan keuntungannya kepada rakyat secara adil dan merata.


Selain itu, negara tidak akan membiarkan rakyatnya menggantungkan ekonomi dari bantuan semata. Negara akan memberikan lapangan pekerjaan yang luas dan mendorong setiap warna negaranya untuk bekerja dengan pemberian upah yang layak. Jika tak mampu bekerja, maka tanggung jawab beralih kepada kerabat yang mampu. Jika belum mampu, maka negara yang akan menanggung kebutuhannya dari harta yang berada di baitul mal.


Begitulah mekanisme perlindungan dan pemenuhan kesejahteraan yang diatur oleh syariat. Mekanisme ini hanya akan berjalan secara komprehensif jika diterapkan dalam institusi negara Islam yang bersumber dari Alquran sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw ketika mendirikan negara Islam di Madinah. Sepeninggal beliau, sistem Islam dilanjutkan oleh para khalifah dengan tetap mengikuti metode yang telah digariskan. Setelah institusi khilafah Islam runtuh pada 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal Attaturk, kini menjadi kewajiban kaum Muslim untuk mewujudkannya agar Islam kembali diterapkan secara menyeluruh (kaffah) dan menjadi rahmat bagi semesta alam.

Nama

Bisnis,4,DPR RI,2,Filipina,1,internasional,1,K,1,KAI,118,Kampus,9,Kejati Sumbar,1,Kesehatan,1,Kota Padang,24,Motivasi,2,Nasional,24,Opini,84,ParagonCorp,1,Pasaman Barat,1,Pekanbaru,1,Pendidikan,5,Polri,2,Puisi,2,Sastra,2,Sawahlunto,1,Solusi Pengangguran,1,Sumbar,88,Teknologi,1,TNI,2,UNP,2,
ltr
item
Suara Padang: Polemik Desil, Saat Standar Kemiskinan Dipermainkan
Polemik Desil, Saat Standar Kemiskinan Dipermainkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUwM8rbuFh-l9suX2LZdxVUZ71XXY3n5pWsHJe56dFvRu-skk3bpfFSYvDXcVBhCoUEyQOuJDCVCnz04Y_yQcTFGZZ8NvaTlMvWJU1sb-uss21RWUKanssUdteonNKSf1tIiqbr7YhobSyX6GaghAurGGHMTs04mPdrkilnn0nH945AK_fEIaS4GqE/s320/1001140424.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUwM8rbuFh-l9suX2LZdxVUZ71XXY3n5pWsHJe56dFvRu-skk3bpfFSYvDXcVBhCoUEyQOuJDCVCnz04Y_yQcTFGZZ8NvaTlMvWJU1sb-uss21RWUKanssUdteonNKSf1tIiqbr7YhobSyX6GaghAurGGHMTs04mPdrkilnn0nH945AK_fEIaS4GqE/s72-c/1001140424.jpg
Suara Padang
https://www.suarapadang.com/2026/09/polemik-desil-saat-standar-kemiskinan.html
https://www.suarapadang.com/
https://www.suarapadang.com/
https://www.suarapadang.com/2026/09/polemik-desil-saat-standar-kemiskinan.html
true
6569573957489143437
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content