PADANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali menggelar aksi donor darah bertajuk "Sedekah Darah" pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumbar dan merupakan agenda rutin yang diadakan setiap dua bulan.
Aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Kejati Sumbar dalam membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, turut hadir dan mendonorkan darahnya, didampingi oleh para asisten serta seluruh pegawai Kejati Sumbar.
"Donor darah ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung kemanusiaan dan kesehatan masyarakat," kata Ibu Yuni Daru Winarsih. "Kami berharap dapat menumbuhkan semangat berbagi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat."
Sinergi dengan PMI Kota Padang
Dalam pelaksanaannya, Kejati Sumbar menggandeng Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang. Seluruh proses donor darah dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku.
Aksi ini berhasil mengumpulkan 26 kantong darah yang akan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan.
Kegiatan "Sedekah Darah" ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi sesama.
