Oleh Yanti Novianti
Pegiat Dakwah
Hampir setiap saat kita menemukan berita tentang kekerasan dalam rumah tangga yang kini kerap tampak di permukaan kehidupan sehari-hari. Ini menandakan bahwa pondasi keluarga semakin rentan. Banyak konflik yang tidak terselesaikan berkembang menjadi bentuk kekerasan baik verbal, fisik, maupun psikis. Dampaknya tidak hanya melukai individu, tapi juga meretakkan rasa aman yang seharusnya menjadi jantung rumah tangga.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) mencatat peningkatan kasus KDRT di Indonesia sepanjang Januari hingga awal September 2025 terjadi peningkatan baru dari 1.146 kasus pada Januari, jumlahnya naik bertahap hingga mencapai puncak 1.395 perkara pada Juli. Meski sempat turun pada Agustus menjadi 1.314 kasus, tren kekerasan dalam rumah tangga tetap menunjukkan kecenderungan meningkat, dengan 104 kasus baru tercatat hanya dalam empat hari pertama September. (goodstats.id, 27/10/2025)
Keretakan itu selanjutnya menular ke pola asuh dan komunikasi antar anggota keluarga. Ketika dialog digantikan oleh emosi yang meledak atau sikap cuek yang berkepanjangan, anak dan remaja kehilangan contoh cara menyelesaikan masalah secara sehat. Akibatnya, mereka lebih mudah meniru perilaku agresif atau menarik diri ke dalam pergaulan yang negatif sebagai cara untuk mencari pengakuan atau pelarian.
Perubahan dinamika keluarga juga berpengaruh langsung pada tingkah laku remaja. Rasa tidak stabil, frustasi, atau kurangnya perhatian dapat mendorong tindakan yang tak terkendali. Bukan berarti semua remaja akan berbuat kekerasan, tetapi kondisi rumah yang tidak kondusif meningkatkan risiko mereka menjadi pelaku atau korban. Dalam beberapa kasus, kekerasan remaja muncul sebagai manifestasi dari luka emosional yang selama ini tertahan.
Retaknya Pondasi Keluarga di Tengah Arus Sekularisme dan Materialisme
Faktor utama persoalan berawal dari pandangan hidup sekuler yang memisahkan agama dari urusan dunia. Ketika nilai-nilai spiritual tidak lagi dijadikan pedoman, keluarga kehilangan arah dan makna dalam menjalani kehidupan. Hilangnya kesadaran akan takwa membuat tanggung jawab moral melemah, sehingga hubungan antar anggota keluarga menjadi rapuh dan mudah diwarnai konflik. Tanpa landasan iman, rumah tangga tak lagi menjadi tempat tumbuhnya kasih dan ketenangan, melainkan arena pertentangan yang kian menjauh dari nilai kemanusiaan.
Di sisi lain, pendidikan sekularisme kerap mendorong kebebasan tanpa pembimbingan nilai, sehingga muncul sikap egois yang melemahkan ikatan keluarga. Sehingga, keharmonisan rumah tangga terkikis dan perilaku remaja lebih rentan ke arah pencarian identitas yang melampaui batas norma. Selain itu,, ketergantungan pada materi membuat makna kebahagiaan mereka semata-mata dipandang dari sisi duniawi, status, barang dan konsumsi. Saat hidup dikejar dari sisi materi saja, beban ekonomis dan ekspektasi sosial menjadi pemicu konflik. Tekanan itulah yang seringkali menjerumuskan rumah tangga pada perceraian dan jika dalam kondisi ekstrem, menjurus pada kekerasan.
Sementara itu, perhatian negara tampak kurang menyentuh akar persoalan. Undang-undang PKDRT bersifat represif menindak setelah kejadian, tetapi belum cukup mengubah struktur sosial dan sistem pendukung yang rapuh, sehingga pencegahan dan pemulihan secara menyeluruh bagi keluarga masih jauh dari ideal.
Pendidikan Bernilai Islam sebagai Jalan Membangun Keluarga Berkarakter
Pendidikan berbasis nilai-nilai Islam menanamkan kesadaran spiritual yang menuntun manusia untuk bertindak dengan takwa dan akhlak mulia. Tujuannya bukan hanya mengejar kesuksesan duniawi, melainkan menumbuhkan keseimbangan antara ilmu, moral dan tanggung jawab sosial. Dalam keluarga, pendidikan ini menjadi pondasi pembentuk karakter, sedangkan bagi negara, ia berperan sebagai arah dalam membangun masyarakat yang beradab dan berkeadilan.
Penerapan syariat Islam dalam kehidupan keluarga berperan penting dalam menciptakan rumah tangga yang kokoh dan harmonis. Ajarannya menuntun setiap anggota keluarga memahami hak dan kewajiban secara seimbang, sehingga suami dan istri dapat saling menghormati dan bekerja sama dalam peran masing-masing. Dengan dasar keimanan dan tanggung jawab moral ini, potensi kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah sejak dini, digantikan oleh suasana penuh kasih, keadilan, dan ketenangan. Firman Allah Swt, “Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 19)
Maka dari itu, Islam menuntun suami agar memperlakukan istrinya dengan cara yang baik dan penuh penghormatan. Prinsip ini menjadi benteng awal untuk mencegah kekerasan dan ketegangan dalam rumah tangga.
Peran Penting Negara dalam Mewujudkan Kesejahteraan Islam
Negara memiliki peran penting sebagai pelindung dan pengayom bagi seluruh rakyatnya. Dalam pandangan Islam, pemimpin berfungsi sebagai raa’in, yakni penjaga dan penanggung jawab kesejahteraan umat. Negara wajib memastikan setiap keluarga dapat hidup layak tanpa beban ekonomi yang menindas. Dengan adanya jaminan keadilan dan kesejahteraan, masyarakat akan tumbuh dalam ketenangan, saling menolong dan mampu menjalankan fungsi sosialnya dengan baik.
Dalam sistem Islam, keadilan tidak hanya sebatas konsep, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak pada kepentingan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan kesenjangan sosial yang membuat sebagian orang hidup dalam kemewahan, sementara yang lain terjerat kemiskinan. Prinsip pengelolaan ekonomi berbasis syariah menjadi solusi agar distribusi kekayaan berjalan adil, sehingga setiap individu dapat merasakan keberkahan dari sistem yang berpijak pada nilai ketakwaan.
Dengan demikian, krisis moral dan kekerasan hanya bisa dituntaskan dengan syariat islam kaffah. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai sarana pendidikan moral bagi masyarakat. Ketika hukum ditegakkan dengan adil, masyarakat akan terdorong untuk menjauhi perbuatan maksiat dan kezaliman. Hukum Islam menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan begitu, tercipta kehidupan sosial yang tertib, aman, dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Wallahualam bishawwab
